Kartikawati, Dwi Ratna (2019) Hukum Kontrak. CV. Elvaretta Buana, Tasikmalaya. ISBN 978-623-90920-1-6
HUKUM KONTRAK.pdf - Published Version
Download (3MB)
sertifikat_EC00202453077.pdf - Other
Download (2MB)
Abstract
Kontrak dalam Bahasa Belanda dikenal dengan kata “Overeenkomst” menurut Pasal 1313 KUH Perdata, kontrak dapat diartikan sebagai “Suatu perbuatan dengan mana satu pihak atau lebih.” Kontrak adalah peristiwa antara dua orang atau lebih saling berjanji untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan tertentu. Mengingat telah ditandatanganinya AFTA oleh Indonesia pada tahun 1992 dan derasnya arus globalisasi yang masuk ke Indonesia termasuk dengan negosiasi Comprehensive Economic Partnership Agreement, tidak menutup kemungkinan kontrak bisnis yang terjadi bukan hanya kontrak bisnis antar warga negara Indonesia, namun juga kontrak bisnis dengan warga negara asing. Pada buku ini dibahas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hukum kontrak seperti wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam kontrak, langkah hukum dalam penyelesaian sengketa kontrak, kontrak bisnis jual beli, tukar menukar, sewa menyewa dan sewa beli, hibah dan penitipan barang, pinjam pakai, pinjam meminjam, perjanjian untung-untungan, serta pemberian kuasa penggunaan perdamaian.
Item Type: | Book |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > S1 - Hukum |
Depositing User: | Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 26 Jun 2024 09:10 |
Last Modified: | 26 Jun 2024 09:10 |
URI: | https://repository.unkris.ac.id/id/eprint/2972 |