Menapak Jejak Pengaturan Konsesi di Indonesia

Sharon, Grace and Soeharsono, Ade (2024) Menapak Jejak Pengaturan Konsesi di Indonesia. Deepublish, Yogyakarta. ISBN 978-623-02-8241-6

[thumbnail of 9786230282416.pdf] Text
9786230282416.pdf - Published Version

Download (2MB)

Abstract

Dimensi sosio-ekonomi suatu negara yang diatur berdasarkan supremasi hukum berarti bahwa negara atau pemerintah mempunyai kewajiban yang mencapai dan melindungi kesejahteraan sosial, dengan tujuan pemakmuran rakyat. Pengertian tersebut mengandung arti bahwa pemerintah tidak hanya sekedar melaksanakan tugas pemerintahan (menjaga kepentingan umum), tetapi juga harus melaksanakan dan mencapai kesejahteraan umum sebagai tujuan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Rebuplik Indonesia Tahun 1945. Kondisi ekonomi kacau diwariskan oleh masa Soekarno ketika konsesi secara normatif dihapuskan, namun sentimen nasionalis (anti-feodal) terus bergema. Pada masa Soeharto, istilah konsesi tidak lagi digunakan dalam terminologi normatif, namun secara konseptual konsesi masih digunakan dengan istilah yang berbeda seperti kuasa pertambangan, kontrak karya, HPH, HPHH, dan lain-lain.

Item Type: Book
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 - Hukum
Depositing User: Fakultas Hukum
Date Deposited: 24 Jun 2024 08:08
Last Modified: 24 Jun 2024 08:08
URI: https://repository.unkris.ac.id/id/eprint/2969

Actions (login required)

View Item
View Item